Hukum
Klarifikasi Dugaan Gratifikasi, Kaesang: Saya Hanya Menumpang Pesawat Teman
Kaesang menjelaskan bahwa kunjungannya ke KPK bertujuan untuk mendiskusikan langkah-langkah yang tepat terkait dugaan gratifikasi.
Jakarta – Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, hari ini (17/09/2024) mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi.
Kedatangan Kaesang ke KPK dilakukan atas inisiatif pribadi, sebagai bentuk kepatuhan dan itikad baik sebagai warga negara yang taat hukum.
Dalam keterangan pers yang disampaikan, Kaesang menjelaskan bahwa kunjungannya ke KPK bertujuan untuk mendiskusikan langkah-langkah yang tepat terkait dugaan gratifikasi.
Meskipun secara hukum tidak diwajibkan melaporkan dugaan gratifikasi karena tidak menjabat sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara, Kaesang memilih untuk melakukan pelaporan sebagai bentuk transparansi.
Kaesang mengungkapkan bahwa rencananya pada tanggal 20 Agustus lalu, ia akan berangkat ke Amerika Serikat dengan pesawat komersial.
Namun, karena ada teman yang terbang ke arah yang sama pada tanggal 18 Agustus 2024, Kaesang memutuskan untuk menumpang pesawat temannya.
Identitas teman tersebut belum diungkapkan secara rinci, dan Kaesang menyatakan bahwa keputusan untuk menumpang pesawat tersebut adalah hasil diskusi pribadi dan bukan tawaran resmi.
Sumber: KOMPAS